SUARADIFA. COM_ Upaya mewujudkan kecamatan yang ramah dan peduli dengan difabel terus diupayakan oleh pemeritah baik tingkat Kecamatan maupun Desa, diantaranya alokasi anggaran dana desa untuk difabel dan tersedianya data difabel di tingkat desa dan kecamatan.
Data yang diperoleh dari pengurus difabel klaten jumlah difabel diwilayah kecamatan Polanharjo sejumlah 598 yang terdiri dari 18 desa.
“Satu desa yang belum masuk yaitu desa Sidoharjo, 17 desa sudah mengirimkan data difabelnya dan Sidoharjo satu satunya desa yang belum mengirimkan data difabel di kecamatan Polanharjo, ” Ungkap Piky Mulyadi ketua Difa Tangguh Mandiri beberapa hari lalu.
Lebih lanjut Piky mengatakan, Sejumlah 598 difabel hasil pendataan Tim RBM desa se Kecamatan Polanharjo tahun 2022 telah di validasi ke 18 desa oleh DIFA Tangguh Mandiri sebuah organisasi difabel tingkat Kecamatan di Polanharjo.
Ditandaskan Piky, ada difabel dewasa yang belum punya e KTP sejumlah 31 dan difabel anak 49 anak yang belum mempunyai KIA.
“Pemenuhan adminduk ini akan kita upaya agar mereka mendapatkan pengakuan sebagai Warga Negara Indoneaia,”tandas Piky.
Sementara Sriyatun salah satu tim validasi menyampaikan dengan adanya kegiatan validasi ini bisa sebagai ajang soaialisasi ke pemerintah Desa tentang keberadaan organisasi difabel tingkat Kecamatan.
“Difa Tangguh Mandiri selama melakukan validasi ke 18 desa Pak Lurah dan perangkatnya rata rata tidak paham dengan difa Tangguh Mandiri, sehingga kehadirannya kurang ramah dan tidak respon, dianggap kedatangan kami mau minta sumbangan atau mengemis.
Sebenarnya kami hadir bermaksud ingin memberikan solusi terkait persoalan dan permasalahan difabel”, ungkap Sriyatun.
Difa Tangguh Mandiri organisasi disabilitas Tingkat Kecamatan yang dilantik dan dikukuhkan oleh Camat Polanharjo tanggal 11 April 2022 bersamaan Lounching Kecamatan Polanharjo Sebagai Kecamatan Inklusi.
Dikatakan Sriyatun, Selain itu program perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas belum berjalan dengan baik sesuai harapan oleh kelompok difabel di wilayah kecamatan Polanharjo, dikarenakan pemahaman tentang disabilitas belum memahami secara utuh.
“Difabel dipandang tidak mampu dan lemah sehingga hanya di beri bantuan yang sifatnya stimulan atau insidental saja oleh kepala desa atau perangkatnya”, pungkasnya.(r/d)