SUARADIFA.COM_ Dalam rangka pemenuhan hak disablitas, lembaga disabilitas tingkat Kecamatan Difa Tangguh Mandiri berkolaborasi dengan PT Tirta Investama mengadakan program pengadaan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan KIA. Kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil dalam perekam e-KTP untuk warga disabilitas. Kegiatan ini terlaksana untuk perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Ketua Difa Tangguh Mandiri, Piky Mulyadi mengungkapkan, program rekam e-KTP ini dilaksanakan berawal dari validasi ke kantor desa di kecamatan Polanharjo bahwa masih ada disabilitas yang belum mempunyai KTP dan KIA.
“Ada 18 orang disabilitas yang saat ini melakukan rekam e-KTP dengan sistem jemput bola kerumah, dan ada 27 Anak Berkebutuhan khusus (ABK) yang mendapatkan layanan pembuatan KIA”, ungkap Piky, selasa (31/01/2024) lusa.
Lebih lanjut Piky mengatakan, untuk kegiatan rekam e-KTP ini diadakan di Desa Polan Kecamatan Polanharjo bagi disabilitas yang mampu untuk datang ke Kecamatan.
“Rekam e-KTP ini diadakan di Desa Polan Kecamatan Polanharjo, namun juga melakukan rekam e-KTP ke rumah-rumah disabilitas yang perlu didatangi oleh petugas”, katanya.
Dikatakan Piky, ada 5 disabilitas yang saat perekaman tidak bisa melakukan perekaman e-KTP, dan dengan alasan yang pasti petugas tidak bisa melakukan perekaman.
” Ada 1 disabilitas yang sedang sakit dirawat di rumah sakit dan 4 orang disabilitas ODGJ tidak bisa direkam e-KTP karena yang bersangkutan membawa sajam dan membahayakan petugas”, jelasnya.
Menurut Piky, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk disabilitas, sehingga mereka dapat pengakuan sebagai warga negara Indonesia.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat sekali untuk saudara kita, dan kita semua mendapatkan pengakuan sebagai warga negara Indonesia, sehingga nantinya kita dapat mendapatkan program perlindungan sosial dengan difasilitasi oleh Inklusi Center Bhakti Negeri Kecamatan Karanganom dan TIM RBM Kecamatan Polanharjo”, pungkasnya (din)